Awal November, Enam Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba
Senin, 09 November 2020 - 09:22 WIB
PALEMBANG - Puluhan kasus narkotika Minggu Pertama November 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Selain itu, sebanyak 36 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba juga berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
"Dari 36 tersangka yang ditangkap, 28 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 898,47 gram, ganja 803 gram dan pil ekstasi sebanyak 57,5 butir," ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Prabumulih menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 4 LP dengan 6 orang tersangka.
"Kemudian dari Polres Muara Enim dengan 4 LP dan 4 tersangka, Polres OKU Timur dengan 3 LP dan 5 tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasian masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka, Polres OKI dengan 2 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Polres Muba, Polres Ogan Ilir, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Selatan masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," terangnya.
Sementara itu, lanjut Supriadi, terdapat enam Polres yang nihil pengungkapan kasus narkoba yakni dari Polres Lahat, Polres Pagaralam, Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang, Polres PALI dan Polres Muratara. (Baca juga: Bandar Narkoba di Muba Merenggang Nyawa Tertembus Peluru Polisi)
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 9.520 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (Baca juga: Survei Charta Politika: Panca-Ardani Unggul di Pilkada Ogan Ilir)
"Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," ujarnya.
Selain itu, sebanyak 36 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba juga berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
"Dari 36 tersangka yang ditangkap, 28 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 898,47 gram, ganja 803 gram dan pil ekstasi sebanyak 57,5 butir," ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Prabumulih menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 4 LP dengan 6 orang tersangka.
"Kemudian dari Polres Muara Enim dengan 4 LP dan 4 tersangka, Polres OKU Timur dengan 3 LP dan 5 tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasian masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka, Polres OKI dengan 2 LP dan 3 tersangka. Lalu dari Polres Muba, Polres Ogan Ilir, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau dan Polres OKU Selatan masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," terangnya.
Sementara itu, lanjut Supriadi, terdapat enam Polres yang nihil pengungkapan kasus narkoba yakni dari Polres Lahat, Polres Pagaralam, Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang, Polres PALI dan Polres Muratara. (Baca juga: Bandar Narkoba di Muba Merenggang Nyawa Tertembus Peluru Polisi)
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 9.520 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (Baca juga: Survei Charta Politika: Panca-Ardani Unggul di Pilkada Ogan Ilir)
"Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda