Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai

Kamis, 16 April 2020 - 07:20 WIB
Padatnya mobilitas masyarakat juga terpantau di Kota dan Kabupaten Bekasi pada hari pertama PSBB. Sampai-sampai, Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemberhentian sementara layanan publik hingga 28 April mendatang.

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, kebijakan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 067/457/DPMPTSP tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19. "Dalam kondisi seperti saat ini, layanan tatap muka dihentikan sementara," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya menggelar patroli dalam kota guna memastikan kebijakan PSBB berjalan maksimal. Patroli akan dilakukan bersama dengan TNI-Polri. "Kami menggelar patroli dalam kota, bersama rekan TNI-Polri dan tujuan utama adalah penegakan Perwal dan Kepwal," katanya. (Haryudi/R Ratna Purnama/Abdullah M Surjaya)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!