Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai
Kamis, 16 April 2020 - 07:20 WIB
Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Foto/Koran SINDO
BOGOR - Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Mobilitas warga masih sama seperti hari biasanya.
Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.
Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.
Lihat Juga :