Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai

Kamis, 16 April 2020 - 07:20 WIB
loading...
Pemberlakuan PSBB di...
Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Foto/Koran SINDO
A A A
BOGOR - Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Mobilitas warga masih sama seperti hari biasanya.

Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.

Mobilitas masyarakat di Stasiun Bogor masih terjadi penumpukan penumpang. Seluruh penumpang yang masuk ke dalam kereta diwajibkan menggunakan masker. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat melakukan peninjauan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski terpantau ramai, jumlah pengguna kereta rel listrik (KRL) yang berangkat dari Stasiun Bogor pada pagi ini mengalami penurunan. "Biasanya 280.000 penumpang, tapi sekarang ada penurunan. Jumlahnya masih tinggi, tapi sudah ada langkah-langkah," katanya.

Di Depok juga masih banyak ditemukan pengendara yang wara-wiri di jalan raya. Bahkan masih ditemukan yang tidak memakai masker atau kendaraan dengan kuota penumpang berlebihan. Salah satunya di bawah flyover UI dari arah Jakarta menuju Depok. "Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui, masih banyak warga yang keluyuran keluar rumah saat penerapan PSBB. Sebagian besar warga keluar rumah tanpa alasan yang jelas. "Tadi melihat beberapa kelurahan termasuk Sukmajaya masih banyak warga yang berkeliaran," katanya.

Selain tidak mematuhi aturan PSBB, mereka juga tidak melengkapi diri dengan masker serta tidak memperhatikan jarak fisik. Ditemukan banyak pengendara motor saling berboncengan. Kemudian pengendara roda empat duduk bersebelahan. Untuk evaluasi, maka pihaknya akan lebih tegas lagi kepada pelanggar nantinya.

Padatnya mobilitas masyarakat juga terpantau di Kota dan Kabupaten Bekasi pada hari pertama PSBB. Sampai-sampai, Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemberhentian sementara layanan publik hingga 28 April mendatang.

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, kebijakan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 067/457/DPMPTSP tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19. "Dalam kondisi seperti saat ini, layanan tatap muka dihentikan sementara," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya menggelar patroli dalam kota guna memastikan kebijakan PSBB berjalan maksimal. Patroli akan dilakukan bersama dengan TNI-Polri. "Kami menggelar patroli dalam kota, bersama rekan TNI-Polri dan tujuan utama adalah penegakan Perwal dan Kepwal," katanya. (Haryudi/R Ratna Purnama/Abdullah M Surjaya)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved