200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI

Sabtu, 07 November 2020 - 16:13 WIB
Dalam proses evakuasi ABK Kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan di atas Kapal Long Xing, kemudian ABK dievakuasi dengan kapal LCT Calvin 08 dan Bintang Setiawan 89 menuju ke Dermaga LCT.

"Setelah sampai di dermaga LCT para ABK turun satu persatu dan langsung naik ke mobil bus yang sudah disiapkan, untuk dibawa ke Rumah Singgah di Kabupaten Minut untuk menjalani karantina,"jelasnya. (Baca juga: Beri Pelindungan, Pemerintah Repatriasi 58 WNI dari Malaysia )

Diketahui sebelumnya Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga di Pusat, Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung berhasil fasilitasi kepulangan 157 ABK WNI termasuk 2 jenazah yang bekerja pada berbagai Kapal Ikan Berbendera RRT melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara Indonesia.

Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610. Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif. Selanjutnya mereka tetap jalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.

Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga. Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020. (Baca juga: Terisolasi Pandemi Corona, 50 ABK Indonesia Dipulangkan dari Afrika Selatan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!