200 Lebih Aparat Gabungan Amankan Proses Repatriasi 157 ABK WNI
Sabtu, 07 November 2020 - 16:13 WIB
Repatrasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.
Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. Fasilitasi repatriasi ini tidak lepas dukungan penuh Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.
Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. Fasilitasi repatriasi ini tidak lepas dukungan penuh Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.
(don)
Lihat Juga :