Tak Terima Dituduh Lakukan Penganiayaan, Kubu Akhyar Disebut Bakal Lapor Balik

Jum'at, 06 November 2020 - 18:01 WIB
Kubu Akhyar Nasution disebut-sebut bakal melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris agar dicopot dari jabatannnya. Foto/Ist.
MEDAN - Pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan yang menghentikan pemeriksaan terhadap Calon Wali Kota Medan , Akhyar Nasution karena tidak terbukti atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris, malah berbuntut panjang.

Kini kubu Akhyar Nasution disebut-sebut bakal melaporkan balik Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris agar dicopot dari jabatannnya karena dianggap telah melanggar kode etik. (Baca juga: Dendam Buruh Konveksi di Malang Berujung Pencabulan Putri Majikan )

Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap mengatakan, rencana pelaporan Panwascam itu diberitakan beberapa media. "Tadi beberapa media memberitakan bahwa karena tidak terbuktinya pelanggaran yang mereka lakukan itu di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), mereka mau melaporkan balik Panwascam ke kita untuk dilakukan proses," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan , Payung Harahap.



Menurut Payung, tindakan kembali melaporkan Panwascam sebenarnya sah-sah saja. Akan tetapi pelanggaran dalam kegiatan Pengukuhan Paguyuban Legiman pada tanggal 27 Oktober lalu, juga tersandung masalah protokol kesehatan dan semacamnya.

"Tapi pelanggaran yang mereka lakukan di situ dari hasil pengawasan yang dilaporkan ke kita itu bukan hanya itu saja. Ada yang terkait melanggar protokol kesehatan, itu sudah dibuktikan dengan diberikan surat peringatan disaat itu juga," kata Payung.

Sebelumnya, pada klarifikasinya Akhyar mengatakan, kegiatan yang diadakan malam hari di Medan Deli itu hanyalah acara keluarga yang diadakan rutin setiap tahunnya. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )

"Yang kedua adalah, mereka mengungkapkan kalau kegiatan itu bukan kegiatan kampanye. Memang betul kegiatan itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan yang dilaporkan ke kita adalah pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tapi kenapa di situ ada spanduk yang terpasang," tuturnya

Meskipun upaya menghalang-halangi yang telah masuk dalam pengkajian Gakkumdu dengan hasil dihentikan, namun hasil pengawasan lain dihari itu, kata Payung, tetap menjadi catatan pelanggaran. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )

"Yang ketiga hasil pengawasan kita adalah bahwa di lokasi itu juga ada anak-anak, oleh karena itu kita sih tidak keberatan ketika Gakkumdu membuat hasil rekomendasi tidak memenuhi unsur. Tapi pelanggaran yang lain itu tetap menjadi catatan bagi kita sebagai hasil pengawasan," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content