Ribuan Pelanggar Lalin Penuhi Kejari Jakbar Tanpa Patuhi Protokol Kesehatan
Jum'at, 06 November 2020 - 14:16 WIB
Untuk memecah antrean, petugas membuka kembali tiga loket pembantu di sisi timur. Di sana petugas melayani antrean pelanggar lalin. (Baca juga: Duh, Banyak Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan )
Selain itu, petugas juga membuka layananonline on the spotdi sisi tengah.Pemohon diminta memasukan alamat dan membayar denda via transfer bank dan nantinya bukti pelanggar akan dikirim ke rumah.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakbar, Edwin Bestari mengatakan ada sekitar 11 ribu pelanggar yang tercatat hari ini. Mereka datang sejak pagi tadi dan hingga siang ini. “Dari kami belum datang ke kantor malah,” celetuk Edwin.
Edwin mengakui untuk menghindari kluster Covid-19 di sana. Pihaknya berulang kali mengimbau dan menegur sejumlah orang yang mengantre. Namun upaya itu seringkali gagal, lantaran pelanggar lebih galak. “Bisa dibilang kami sampai adu mulut,” ucapnya. (Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan )
Terhadap pelanggar lalin, Edwin menegaskan Kejari sudah mengingatkan pelanggar untuk tak perlu datang. Melalui sistem online, pelanggar bisa memasukan dan menunggu di rumah. “Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” tutupnya.
Selain itu, petugas juga membuka layananonline on the spotdi sisi tengah.Pemohon diminta memasukan alamat dan membayar denda via transfer bank dan nantinya bukti pelanggar akan dikirim ke rumah.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakbar, Edwin Bestari mengatakan ada sekitar 11 ribu pelanggar yang tercatat hari ini. Mereka datang sejak pagi tadi dan hingga siang ini. “Dari kami belum datang ke kantor malah,” celetuk Edwin.
Edwin mengakui untuk menghindari kluster Covid-19 di sana. Pihaknya berulang kali mengimbau dan menegur sejumlah orang yang mengantre. Namun upaya itu seringkali gagal, lantaran pelanggar lebih galak. “Bisa dibilang kami sampai adu mulut,” ucapnya. (Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan )
Terhadap pelanggar lalin, Edwin menegaskan Kejari sudah mengingatkan pelanggar untuk tak perlu datang. Melalui sistem online, pelanggar bisa memasukan dan menunggu di rumah. “Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :