Ribuan Pelanggar Lalin Penuhi Kejari Jakbar Tanpa Patuhi Protokol Kesehatan

Jum'at, 06 November 2020 - 14:16 WIB
loading...
Ribuan Pelanggar Lalin...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Antrean mengular tanpa protokol kesehatan (prokes) terlihat di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat , Jumat (6/11/2020). Mereka bertumpuk hingga memenuhi trotoarjalan di depan kantor Kejari JakartaBarat.

Antrean sendiri bahkan terlihat nyaris satu kilometer di sisi dekat jalan raya menuju arah Permata Buana. Sementara parkiran kendaraan terlihat di sepanjang dekat pengadilan, mereka bertumpuk menjadi satu hingga membuat lalu lintas di kawasan itu tersendat.

Di sisi lain, imbauan bahkan teguran untuk menerapkan prokes terus dilakukan pihak Kejari. Larangan untuk berkumpul terus dilakukan melalui pengeras suara hingga mendatangi langsung barisan. (Baca juga: Gelombang Kedua COVID-19 di Eropa Akibat Anggap Enteng Protokol Kesehatan )

Namun upaya itu sia-sia, lantaran pelanggar tak kunjung mematuhi. Dengan menggunakan masker mereka saling berdempet-dempetan masuk antrean. “Tenang saja, saya yakin kita ini sehat. Yang penting jangan batuk saja,” kata Toro (36), salah seorang pelanggar.

Untuk memecah antrean, petugas membuka kembali tiga loket pembantu di sisi timur. Di sana petugas melayani antrean pelanggar lalin. (Baca juga: Duh, Banyak Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan )

Selain itu, petugas juga membuka layananonline on the spotdi sisi tengah.Pemohon diminta memasukan alamat dan membayar denda via transfer bank dan nantinya bukti pelanggar akan dikirim ke rumah.



Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakbar, Edwin Bestari mengatakan ada sekitar 11 ribu pelanggar yang tercatat hari ini. Mereka datang sejak pagi tadi dan hingga siang ini. “Dari kami belum datang ke kantor malah,” celetuk Edwin.

Edwin mengakui untuk menghindari kluster Covid-19 di sana. Pihaknya berulang kali mengimbau dan menegur sejumlah orang yang mengantre. Namun upaya itu seringkali gagal, lantaran pelanggar lebih galak. “Bisa dibilang kami sampai adu mulut,” ucapnya. (Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan )

Terhadap pelanggar lalin, Edwin menegaskan Kejari sudah mengingatkan pelanggar untuk tak perlu datang. Melalui sistem online, pelanggar bisa memasukan dan menunggu di rumah. “Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved