Ade Yasin Geram dengan Keputusan Kemenhub, Mengacaukan PSBB dan Merepotkan Daerah

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:58 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
BOGOR - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melonggarkan seluruh moda transportasi untuk bisa beroperasi lagi membuat geram Bupati Bogor Ade Yasin. Keputusan yang dibuat saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai merepotkan aparat di daerah dan berpotensi membuat virus Corona semakin menyebar.

"PSBB yang saat ini diterapkan akan menjadi kacau. Seharusnya pemerintah pusat melihat perkembangan di daerah, sudah landai atau belum kurvanya. Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah bakal membuat virus Corona makin menyebar," katanya, Jumat (8/5/2020).

Ade yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor menilai keputusan tersebut blunder. Persebaran virus Corona bisa meluas dan tidak diketahui pula kapan akan berakhirnya pandemi ini. Dampak terhadap sektor ekonomi pun akan lebih besar.



"Truk logistik yang saat ini dibolehkan beredar saja dikhawatirkan sopir dan keneknya bisa menularkan virus Corona. Awak angkutan logistik punya potensi menularkan virus Corona kalau tidak dilakukan kontrol secara ketat. Apalagi untuk angkutan penumpang," ungkapnya.

Sekarang pertanyaannya, lanjut dia, siapa yang mau melakukan kontrol terhadap perjalanan masyarakat. Kalau itu dilakukan di pool-pool bus, apakah pool-pool bus atau terminal memiliki alat rapid test untuk mendeteksi calon penumpangnya? (Baca juga; Pemkot Bekasi Temukan Lima Warga Jakarta dan Depok Positif COVID-19 )

"Oke mungkin pas berangkat tidak kena, tapi di jalan mungkin lain lagi ceritanya. Kemudian nanti di daerah tujuan apakah ada alat rapid test untuk mendeteksi?. Kalau tidak, maka daerah tujuan mudik akan jadi hotspot baru persebaran virus Corona," jelasnya.

Sebelum kebijakan pelonggaran transportasi ini keluar, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) juga telah memohon agar Kemenhub menghentikan sementara operasional KRL Jabodetabek.

"Nah, dengan ditambahnya kebijakan baru ini, kami merasa pemerintah pusat khususnya Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB di daerah," katanya. (Baca juga; 5 Kepala Daerah di Jabar Kembali Desak Kemenhub Stop Operasional Commuter Line )

Dia menambahkan, PSBB tentunya akan menjadi sia-sia. Mengingat regulasi yang terus berubah-ubah. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah pusat mendukung apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah daerah.

"Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat agar jangan bertabrakan dengan aturan penerapan PSBB di daerah. Sebab regulasi yang tidak singkron, hanya akan menjauhkan usaha kita untuk mengakhiri pandemi ini," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content