2 Bandit Remaja Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Jum'at, 06 November 2020 - 09:03 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, meskipun dari rekaman kamera pengawas pelaku terdeteksi melakukan 5 aksi pencuri sepeda motor, namun dari pengakuan pelaku keduanya mengaku telah mencuri sedikitnya 10 sepeda motor. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. (BACA JUGA: Buru Preman dan Bandit, Polres Batubara Gelar Patroli Malam)

Polsek Percut Sei Tuan kini tengah memburu beberapa teman kedua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagian barang bukti hasil dari kejahatan.

Kedua pelaku terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!