Sabu yang Dibawa Kompol IZ Dimusnahkan, Kapolda Riau: Terlibat Narkoba, Anggota atau Bukan Saya Tangkap

Jum'at, 06 November 2020 - 07:18 WIB
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian hasil mengungkapan Polda Riau dan jajaran. Untuk BNN, barang bukti yang diamankan senbanyak 19 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

"Kalau kita mengamankan sebanyak 103 sabu yang disita dari pengungkapan berbagai lokasi," imbuhnya.

Dalam hal ini, petugas juga menangkap 11 tersangka. Mereka diancam dengan pidana penjara seumur hidup maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Kompol IZ anggota Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, ditangkap saat membawa sabu 16 kg di Jalan Arengka. Sempat berusaha melarikan diri saat disergap, petugas terpaksa menembak perwira menengah Polri tersebut.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!