Sabu yang Dibawa Kompol IZ Dimusnahkan, Kapolda Riau: Terlibat Narkoba, Anggota atau Bukan Saya Tangkap
Jum'at, 06 November 2020 - 07:18 WIB
PEKANBARU - Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau melakukan pemusnahan sebanyak 122 kg sabu. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, termasuk yang dibawa Kompol IZ bersama HW sebanyak 16 kg yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jalan Arengka, Pekanbaru.
Pemusnahan dilakukan di Gedung Kantor Brimob Polda Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Kamis (5/11/2020). Selain sabu , sebanyak 10 ribu butir pil ekstsi juga turut dimusnahkan. (Baca juga: Kesal Sering Bermain TikTok, Suami Siramkan Minyak Panas ke Wajah Istri)
Pemusnahan barang bukti narkoba bernilai ratusan miliar rupiah dipimpin Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Kennedy.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun pelakunya. Jika dia bermain dan mengedarkan narkotika , saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejar mereka," tegas Agung.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian hasil mengungkapan Polda Riau dan jajaran. Untuk BNN, barang bukti yang diamankan senbanyak 19 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
"Kalau kita mengamankan sebanyak 103 sabu yang disita dari pengungkapan berbagai lokasi," imbuhnya.
Dalam hal ini, petugas juga menangkap 11 tersangka. Mereka diancam dengan pidana penjara seumur hidup maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, Kompol IZ anggota Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, ditangkap saat membawa sabu 16 kg di Jalan Arengka. Sempat berusaha melarikan diri saat disergap, petugas terpaksa menembak perwira menengah Polri tersebut.
Pemusnahan dilakukan di Gedung Kantor Brimob Polda Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Kamis (5/11/2020). Selain sabu , sebanyak 10 ribu butir pil ekstsi juga turut dimusnahkan. (Baca juga: Kesal Sering Bermain TikTok, Suami Siramkan Minyak Panas ke Wajah Istri)
Pemusnahan barang bukti narkoba bernilai ratusan miliar rupiah dipimpin Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Kennedy.
"Saya tidak akan pandang bulu siapapun pelakunya. Jika dia bermain dan mengedarkan narkotika , saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejar mereka," tegas Agung.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian hasil mengungkapan Polda Riau dan jajaran. Untuk BNN, barang bukti yang diamankan senbanyak 19 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
"Kalau kita mengamankan sebanyak 103 sabu yang disita dari pengungkapan berbagai lokasi," imbuhnya.
Dalam hal ini, petugas juga menangkap 11 tersangka. Mereka diancam dengan pidana penjara seumur hidup maksimal hukuman mati.
Sebelumnya, Kompol IZ anggota Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, ditangkap saat membawa sabu 16 kg di Jalan Arengka. Sempat berusaha melarikan diri saat disergap, petugas terpaksa menembak perwira menengah Polri tersebut.
(zil)
tulis komentar anda