Dahlan Iskan: Hanya Machfud Arifin yang Mampu Melanjutkan Kepemimpinan Risma

Rabu, 04 November 2020 - 20:17 WIB
Tokoh Surabaya, Dahlan Iskan, menuturkan bahwa hanya Machfud Arifin, calon walikota Surabaya nomor urut 2, yang mampu memimpin Kota Surabaya kedepannya menjadi lebih maju. (Ist
SURABAYA - Tokoh Surabaya, Dahlan Iskan menuturkan bahwa hanya Machfud Arifin, calon Wali Kota Surabaya nomor urut 2, yang mampu memimpin Kota Surabaya kedepannya menjadi lebih maju.

Ia menilai, hal itu dikarenakan Machfud Arifin mempunyai pemikiran besar terhadap Surabaya kedepannya. Ia juga menilai, Machfud Arifin sudah mempunyai track record di mata masyarakat Surabaya.

"Dari begitu banyak tokoh di Surabaya, akhirnya saya punya kesimpulan yang mampu adalah pak Machfud Arifin, karena pemikiran beliau sangat besar, Track recordnya dalam membangun pun rakyat sudah tahu, apalagi selera atau taste beliau dalam membangun sesuatu taste tinggi, cocok untuk kota besar, jangan Surabaya sebagai kota besar dipimpin oleh orang yang gak punya taste, gak punya rasa, bagaimana membangun yang bagus," ujarnya.



Dahlan Iskan, sebagai salah satu tokoh Surabaya tentunya selalu memikirkan bagaimana kedepannya Kota Surabaya. Oleh sebab itu ia terus berusaha melahirkan pemimpin yang tepat bagi Kota Surabaya .

Sebelumnya, Dahlan Iskan juga berperan dalam melahirkan pemimpin Surabaya saat ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani. Bahkan Dahlan Islan memberikan dukungan penuh pada Tri Rismaharani selama 2 periode kepemimpinannya.

Dan kini, dikarenakan bu Risma sudah menjabat 2 periode, ia mencoba mencari sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan Risma kedepannya. Dan menurut Dahlan Iskan, pilihan itu jatuh kepada Machfud Arifin.

Dahlan Iskan menyampaikan, bahwa ia sudah banyak membahas Kota Surabaya kedepan bersama dengan Machfud Arifin.

Ia juga menyebutkan bahwa prestasi bu Risma akan dijaga dan dipertahankan oleh Machfud Arifin, karena pembangunan memanglah sebuah usaha yang berkelanjutan. "Saya berada paling depan untuk ikut menjaga taman, Pak Machfud pun komit prestasi bu Risma tidak boleh digangu gugat," ungkapnya. (Baca: Selama 2020, Polda Kepri Libas 55 Kasus Korupsi Kakap).

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content