Gubernur Sulsel Saksikan Penandatanganan Kontrak Kerja Twin Tower

Rabu, 04 November 2020 - 10:55 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menyaksikan proses penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower, Rabu (4/11/2020). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menyaksikan proses penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya , di Gubernuran, Rabu (4/11/2020).

Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir Septiawan Andri Purwanto mengatakan, pekerjaan ini merupakan konstruksi yang sangat bagus dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.

"Kami tidak ingin menyampaikan banyak pada kesempatan ini. Karena kami langsung pada poin pekerjaannya nanti," singkat Septiawan, dalam sambutannya.



Menurut dia, dengan dilakukan penandatanganan kontrak kerja ini secara langsung pengguna jasa dan penyedia telah sepakat melaksanakan kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.



Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, pembangunan Twin Tower sudah dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi, Senin (2/11/2020). Dia mengaku sangat bersyukur karena Presiden merespon dengan baik penyampaiannya.

"Kemarin hari Senin sudah melaporkan ke Presiden soal pembangunan Twin Tower . Alhamdulillah Bapak Presiden menyambut dengan baik dan beliau selalu berpesan agar terus bersinergi. Pak Presiden bertanya berapa biayanya. Rp1,9 triliun pak. Biaya dari mana? Perusahaan milik negara yang siap membangunkan," jelasnya.

Menurut dia, setelah pembangunan Twin Tower tersebut, semua bisa naik kendaraan umum seperti bus dan langsung turun di halte, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju ruangan masing-masing.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content