Dinas PM-PTSP Makassar Terima DAK Rp320 Juta dari Pusat

Selasa, 03 November 2020 - 15:49 WIB
Seperti, menyusun peta potensi investasi , menyusun kajian rencana umum penanaman modal sesuai kebijakan RPJMD, menyelesaikan permasalahan investasi mangkrak dengan membentuk satgas percepatan berusaha.

Kemudian, memfasilitasi perusahaan existing yang belum tereksekusi, melakukan promosi virtual untuk proyek ready to offer, dan aktif melakukan koordinasi dengan provinsi, BKPM, dan atase perdagangan luar negeri.

Baca juga: Pemohon SKCK Membeludak, Polisi Tambah Waktu Pelayanan

Sedangkan, dari sektor perizinan pihaknya akan melakukan penyederhanaan perizinan, optimalisasi pelayanan secara online, tanda tangan perizinan melalui elektronik, serta percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) .

"Selama inikan birokrasi pelayana perizinan yang terlalu panjang paling banyak dikeluhkan investor, makanya kita mau melakukan penyederhanaan," paparnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!