Pilbup Semarang 2020, Bawaslu Waspadai Praktik Politik Uang
Selasa, 03 November 2020 - 13:11 WIB
Suasana sosialisasi pengawas partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Semarang. Foto/Ist
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang telah memetakan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang 2020 diantaranya soal politik uang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyatakan, potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi bersama salah satunya adalah politik uang. Setidaknya ada dua dampak serius dari adanya praktik politik uang.
"Politik uang harus kita hentikan. Ada dua dampak serius dari praktik politik uang ini. Pertama, sanksi yang sangat berat jika terbukti terjadinya politik uang, yaitu pidana penjara paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar. Sanksi tersebut berlaku bagi pemberi dan penerima yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada," katanya, Selasa (3/11/2020).
Kedua, kata Agus, dampak lain dari praktik politik uang adalah bisa menjadi salah satu embrio munculnya perilaku korupsi. (Baca juga: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyatakan, potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi bersama salah satunya adalah politik uang. Setidaknya ada dua dampak serius dari adanya praktik politik uang.
"Politik uang harus kita hentikan. Ada dua dampak serius dari praktik politik uang ini. Pertama, sanksi yang sangat berat jika terbukti terjadinya politik uang, yaitu pidana penjara paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar. Sanksi tersebut berlaku bagi pemberi dan penerima yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada," katanya, Selasa (3/11/2020).
Kedua, kata Agus, dampak lain dari praktik politik uang adalah bisa menjadi salah satu embrio munculnya perilaku korupsi. (Baca juga: UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah)
Lihat Juga :