Ratusan Liter Tuak dan Ciu Disita Sabhara Polresta Banyumas

Selasa, 03 November 2020 - 08:00 WIB
Sabhara Polresta Banyumas, berhasil menyita ratusan miras jenis tuak dan ciu. Foto/Dok. Humas Polresta Banyumas
BANYUMAS - Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polresta Banyumas, menyita sedikitnya 80 liter minuman keras jenis tuak, dan 50 liter ciu dalam kegiatan cipta kondisi penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) minuman keras di wilayah hukum Polresta Banyumas, Senin (2/11/2020) malam. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara Polres Banyumas, AKP Aldino Agus A mengatakan, pihaknya menyita ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34) yang ada di wilayah Purwokerto Timur, Sumbang, dan Kalibagor.

"Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras jenis tuak dan juga ciu di sekitar lingkungan mereka," ucap AKP Aldino. (Baca juga: 3 Hari Hanyut, Ibu Rumah Tangga di Wonogiri Ditemukan Tewas )

Dia menambahkan, bahwa tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras . "Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga," tegasnya.

Saat ini penjual dan juga barang bukti minuman keras diamankan di Mapolresta Banyumas, guna penyidikan lebih lanjut, dan pendataan yang selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan. (Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content