70% Calon Jamaah Umrah Asal Sulsel Batal Berangkat ke Tanah Suci
Senin, 02 November 2020 - 22:15 WIB
MAKASSAR - Sebanyak 32.494 calon jamaah umrah (CJU) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu diberangkatkan ke Tanah Suci, Makkah. Namun, 70% di antaranya terancam batal melaksanakan ibadah umrah .
Wakil Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman mengakui hal tersebut. Dia menegaskan, mereka yang tertunda diberangkatkan terhambat kebijakan pemerintah Arab Saudi perihal batas usia melakukan umrah di masa pandemi COVID-19 .
Pemerintah Arab Saudi diketahui mulai mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi mulai 1 November 2020. Hanya saja ada ketentuannya. Salah satu syaratnya, batas usianya 18-50 tahun.
"Sementara yang terdaftar sekarang jamaah umrah 70% (dari total 32.494 orang) di atas 50 tahun. Praktis 70%-nya tidak bisa berangkat karena umur," papar Andi Sudirman usai rapat koordinasi di kantor Gubernur Sulsel , Senin (2/10/2020).
Rapat tersebut membahas kesiapan pemberangkatan CJU asal Sulsel di tengah pandemi . Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), baik dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) DPD Sulampua hingga Kesatuan Travel Umrah dan Haji Indonesia (Kasthuri) Sulsel.
Di luar dari itu, pemberangkatan CJU lainnya sementara disiapkan. Andi Sudirman meminta Kemenag Sulsel menyosialisasikan ke masyarakat terkait kebijakan perjalanan umrah di tengah pandemi .
"Saya juga minta ada dibuat buku panduan untuk pemberangkatan umrah yang integrated dengan protokol kesehatan , misalnya di mana test swab, kapan berangkat, kapan karantina. Semua kriteria dan prosedurnya nanti kemenag sebagai leading sector yang mengatur," urai dia.
Andi Sudirman berharap, para CJU bisa bersabar menanti keberangkatan ke Tanah Suci. Di samping kebijakan perjalanannya sementara disiapkan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan para calon jemaah ke depan.
Wakil Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman mengakui hal tersebut. Dia menegaskan, mereka yang tertunda diberangkatkan terhambat kebijakan pemerintah Arab Saudi perihal batas usia melakukan umrah di masa pandemi COVID-19 .
Pemerintah Arab Saudi diketahui mulai mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi mulai 1 November 2020. Hanya saja ada ketentuannya. Salah satu syaratnya, batas usianya 18-50 tahun.
"Sementara yang terdaftar sekarang jamaah umrah 70% (dari total 32.494 orang) di atas 50 tahun. Praktis 70%-nya tidak bisa berangkat karena umur," papar Andi Sudirman usai rapat koordinasi di kantor Gubernur Sulsel , Senin (2/10/2020).
Rapat tersebut membahas kesiapan pemberangkatan CJU asal Sulsel di tengah pandemi . Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), baik dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) DPD Sulampua hingga Kesatuan Travel Umrah dan Haji Indonesia (Kasthuri) Sulsel.
Di luar dari itu, pemberangkatan CJU lainnya sementara disiapkan. Andi Sudirman meminta Kemenag Sulsel menyosialisasikan ke masyarakat terkait kebijakan perjalanan umrah di tengah pandemi .
"Saya juga minta ada dibuat buku panduan untuk pemberangkatan umrah yang integrated dengan protokol kesehatan , misalnya di mana test swab, kapan berangkat, kapan karantina. Semua kriteria dan prosedurnya nanti kemenag sebagai leading sector yang mengatur," urai dia.
Andi Sudirman berharap, para CJU bisa bersabar menanti keberangkatan ke Tanah Suci. Di samping kebijakan perjalanannya sementara disiapkan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan para calon jemaah ke depan.
(luq)
tulis komentar anda