Tergoda HP Baru, Siswi SMP Rela Ditiduri Kenalan di Facebook

Senin, 02 November 2020 - 17:46 WIB
Dalam interogasi tersebut, korban juga mengaku telah melakukan hubungan intim. Mendengar itu, orang tua korban sontak meradang dan mencari Kentung. Di depan orang tua korban, Kentung mengakui perbuatannya.

Dia juga mengatakan telah menjanjikan membelikan HP jika bersedia diajak berhubungan intim. "Orang tua korban langsung melaporkan ke kepolisian,” ujarnya. (Baca Juga; kenalan-di-facebook-dilanjutkan-dengan-perjumpaan-remaja-putri-dirudapaksa-kenalannya)

Di depan pemeriksaan penyidik, pelaku juga mengakui perbuatannya.Dari hasil visum medis terdapat luka baru pada alat vital korban. Dalam kasus ini pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Kasus ini tengah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!