Kenalan di Facebook Dilanjutkan dengan Perjumpaan, Remaja Putri Dirudapaksa Kenalannya

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:20 WIB
loading...
Kenalan di Facebook...
Malang dialami remaja putri sebut saja Bunga (16) dirudapaksa oleh remaja pria PRP (16) yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.(Foto/ist)
A A A
MUBA - Malang dialami remaja putri sebut saja Bunga (16) dirudapaksa oleh remaja pria PRP (16) yang dikenalnya lewat media sosial Facebook .

Pelaku dan korban selama ini sudah berkomunikasi lewat medsos tersebut dan akhirnya bertemu. Namun setelah bertemu pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri pada Sabtu 13 Juni 2020 malam di pinggir Jalan Bor 5 depan kantor Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Korban disetubuhi pelaku berulang kali dan keduanya melanjutkan dengan pacaran. Tiga bulan pacaran korban justru dimanfaatkan dengan menguras uang korban sesukanya.
BACA JUGA: Dua Remaja di Sleman Ketahuan Curi Motor Gara-gara Facebook

Peristiwa itu terungkap setelah korban melapor pada ibu dan dilanjutkan melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Musi Banyuasin.

Pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Keluang, Kecamatan Keluang Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2020)

Kasat Reskrim Polres Musi Banyu Asin AKP Deli Haris membenarkan telah menangkap pelak "Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Tersangka ini masih di bawah umur," kata Deli.
BACA JUGA: Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU Nomor 35/ 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puspadaya Perindo Kawal...
Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Polisi Bongkar Komunitas...
Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung, 3 Admin Grup Ditangkap
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Viral! Kakak Adik di...
Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Bejat! Pakde Rudapaksa...
Bejat! Pakde Rudapaksa Bocah 7 Tahun yang Ditinggal Ibunya Jadi TKI di Taiwan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved