Bupati Lamandau Desak Pihak PT KTH Segera Realisasikan Kerja Sama dengan Warga Sekitar
Senin, 02 November 2020 - 10:24 WIB
Budi menyebut, pihak perusahaan tidak menghargai pemkab Lamandau yang telah berupaya menengahi konflik yang terjadi anatara perusahaan dan masyarakat, namun pada rapat tersebut dinilai tidak menawarkan solusi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Maju Bahaum, Supriyadi, mengatakan, permasalahan antara Kelompok Tani Maju Bahaum dengan PT KTH ini sudah berlangsung sejak lama, namun hingga kini pihak perusahaan belum bersedia untuk memenuhi kewajibannya.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pada 17 Mei 2016 lalu, salah satu poinnya adalah PT KTH wajib merealisasikan sebanyak lima persen atau setara dengan 4.900 hektar lebih,” ujarnya.
Supriyadi yang juga pernah terjerat hukum akibat konflik sengketa dengan PT KTH. Apabila dalam rapat kali ini belum juga ada kesepakatan, pihaknya mendesak agar perusahaan bisa terbuka dengan membuka peta (ijin penggarapan) lahan yang dimiliki oleh PT KTH agar masyarakat bisa mengatahui yang sebenarnya.
Sementara itu, Manager umum PT Korintiga Hutani, Rais Sugito mengatakan, sejatinya pihak perusahaan sepakat untuk bermitra dan sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
“Pada dasarnya pihak perusahaan siap memenuhi tenggat waktu dua bulan ke depan, oleh karena itu kami minta agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengawal menyelesaikan persoalan tersebut.”
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Maju Bahaum, Supriyadi, mengatakan, permasalahan antara Kelompok Tani Maju Bahaum dengan PT KTH ini sudah berlangsung sejak lama, namun hingga kini pihak perusahaan belum bersedia untuk memenuhi kewajibannya.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pada 17 Mei 2016 lalu, salah satu poinnya adalah PT KTH wajib merealisasikan sebanyak lima persen atau setara dengan 4.900 hektar lebih,” ujarnya.
Supriyadi yang juga pernah terjerat hukum akibat konflik sengketa dengan PT KTH. Apabila dalam rapat kali ini belum juga ada kesepakatan, pihaknya mendesak agar perusahaan bisa terbuka dengan membuka peta (ijin penggarapan) lahan yang dimiliki oleh PT KTH agar masyarakat bisa mengatahui yang sebenarnya.
Sementara itu, Manager umum PT Korintiga Hutani, Rais Sugito mengatakan, sejatinya pihak perusahaan sepakat untuk bermitra dan sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
“Pada dasarnya pihak perusahaan siap memenuhi tenggat waktu dua bulan ke depan, oleh karena itu kami minta agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengawal menyelesaikan persoalan tersebut.”
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
(atk)
tulis komentar anda