Tidak Pakai Masker Saat Bertugas, Dua Staf Dishub Sulsel Disanksi

Senin, 02 November 2020 - 08:12 WIB
Dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel diberi sanksi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel diberi sanksi. Mereka mendapat teguran tegas usai diketahui lalai dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu menjelaskan, kedua stafnya tak mengenakan mengenakan masker saat bertugas. Mereka dianggap tidak memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan p rotokol kesehatan Covid-19 .



Kata Azis, Kepala Dishub Sulsel telah memberikan surat peringatan kepada dua stafnya tersebut. Mereka dinonaktifkan sementara, ditarik dari penugasan di lapangan. Keduanya juga sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya.

"Kepala dinas perhubungan sudah memberi teguran peringatan keras pada dua staf yang kebetulan non-ASN itu. Karena lalai melaksanakan tugas dengan tidak menggunakan masker," papar Azis kepada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!