Ini Penjelasan Anies Soal Bantuan Sosial DKI Jakarta

Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:00 WIB
- 2 April 2020. Rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI yang membahas satuan penerima bansos menyepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan menggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

- 7 April 2020. Pemprov DKI menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April atau sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Mendagri pada 9 April 2020 yang dihadiri Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan PSBB.

- 9 hingga 25 April 2020, Pemprov DKI mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di Jakarta berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama satu minggu.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content