Ini Penjelasan Anies Soal Bantuan Sosial DKI Jakarta
Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:00 WIB
Hal itu disampaikan Menkeu saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (6/5/2020).
Sri mendapat informasi Pemprov DKI tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga. Jadi tadinya 1,1 juta adalah warga DKI dan sisanya 3,6 juta warga oleh pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," jelas Sri. (Baca juga: Belum Dapat Regulasi Baru, DKI Masih Larang Bus AKAP Beroperasi)
Diketahui, berikut kronologis Pemprov DKI menyalurkan bansos kepada warga Jakarta:
- 30 Maret 2020. Rapat terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh pemerintah provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
Sri mendapat informasi Pemprov DKI tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga. Jadi tadinya 1,1 juta adalah warga DKI dan sisanya 3,6 juta warga oleh pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," jelas Sri. (Baca juga: Belum Dapat Regulasi Baru, DKI Masih Larang Bus AKAP Beroperasi)
Diketahui, berikut kronologis Pemprov DKI menyalurkan bansos kepada warga Jakarta:
- 30 Maret 2020. Rapat terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh pemerintah provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yang disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
Lihat Juga :