Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:15 WIB
Mendengar pernyataan NP, CW tersingung dan emosi. Pasalnya, pelaku sendiri merasa tidak ada masalah apa-apa dan juga tidak ada kesalahan yang dirinya lakukan kepada korban selaku pacarnya

"Tak terima diputus cintanya pelaku mencabut sebilah pisau besi putih, dan menikam bagian jari kelingking tangan sebelah kanan korban hingga nyaris putus," terang Tommy Aruan.

(Baca juga: Ini Akhlak Rasulullah yang Patut Diteladani Menurut Sekretaris PWNU Jatim )

Usai melampiaskan emosinya, pelaku lantas langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami luka tikam langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.

"Pelaku yang sempat lari dari kejaran polisi berhasil diamankan Tim Paniki III pimpinan Aiptu Karimudin saat berada di Jalan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wenang untuk di proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!