UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:40 WIB
SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera digelar tahun ini. Akibat wabah COVID-19, sejumlah teknis PPDB di Jawa Tengah mengalami perubahan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (8/5). Kepada Ganjar, Jumeri menerangkan perbedaan-perbedaan itu, di antaranya acuan nilai penerimaan siswa.
"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiaakan maka acuannya adalah nilai raport dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri.
Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olah raga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olah raga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
Semua pelaksanaan pendaftaran, lanjut Jumeri, akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Bahkan, sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena COVID-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara, lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (8/5). Kepada Ganjar, Jumeri menerangkan perbedaan-perbedaan itu, di antaranya acuan nilai penerimaan siswa.
"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiaakan maka acuannya adalah nilai raport dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri.
Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olah raga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olah raga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
Semua pelaksanaan pendaftaran, lanjut Jumeri, akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Bahkan, sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena COVID-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara, lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
tulis komentar anda