Tamu DPRD Pangandaran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:52 WIB
Dalam ruangan rapat pun sambung Asep sudah mengatur agar kursi tempat duduk peserta rapat berjarak 1 sampai 2 meter dan membiasakan physical distancing. "Sekretariat DPRD juga menunjuk manager Satgas Covid-19 di sekretariat DPRD. Manager ini bertanggungjawab terhadap semua upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di gedung DPRD," jelasnya.

Asep menegaskan, pihaknya sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan menjalankan kebiasaan 3M. "Setiap pegawai sekretariat DPRD serta tamu akan diperiksa saat masuk ke lingkungan kantor DPRD Pangandaran," sambung Asep.

Asep menerangkan, Sekretariat DPRD sudah melakukan tes swab bagi pegawai sekretariat dan anggota DPRD. "Apabila akan melakukan kunjungan ke daerah yang dianggap rawan harus dilakukan tes terlebih dahulu tes swab," pungkas Asep.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!