Tamu DPRD Pangandaran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:52 WIB
Prosesi Milangkala ke-8 di Gedung DPRD Pangandaran.
PANGANDARAN - Tamu yang berkunjung ke lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran wajib terapkan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, upaya tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Pangandaran. "Tamu yang berkunjung ke DPRD Pangandaran wajib mematuhi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). Selain itu, tamu juga wajib membawa surat sehat," kata Asep.
Asep menambahkan, dirinya sejak awal serius dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Pangandaran. "Keseriusan kami di antaranya membuat tempat cuci tangan permanen di setiap depan ruangan tempat rapat," tambahnya.
Lebih lanjut Asep menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap yang masuk baik pegawai sekretariat, maupun tamu ke lingkungan gedung DPRD memakai masker. "Apabila ketahuan ada yang tidak menggunakan masker, akan diberi edukasi dan diberi masker gratis," papar Asep.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, upaya tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Pangandaran. "Tamu yang berkunjung ke DPRD Pangandaran wajib mematuhi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). Selain itu, tamu juga wajib membawa surat sehat," kata Asep.
Asep menambahkan, dirinya sejak awal serius dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Pangandaran. "Keseriusan kami di antaranya membuat tempat cuci tangan permanen di setiap depan ruangan tempat rapat," tambahnya.
Lebih lanjut Asep menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap yang masuk baik pegawai sekretariat, maupun tamu ke lingkungan gedung DPRD memakai masker. "Apabila ketahuan ada yang tidak menggunakan masker, akan diberi edukasi dan diberi masker gratis," papar Asep.
Lihat Juga :