Pembunuh Operator Organ Tunggal di Wajo Terancam 12 Tahun Bui

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:54 WIB
Tindakan korban itu, lanjut Islam, ternyata membuat kedua pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk menjadi marah. Mereka kemudian menganiaya korban dengan parang hingga mengalami luka bacok di seluruh tubuh hingga akhirnya tewas.

"Tersangka ini menyerang korban karena tak senang musik dimatikan. Mereka juga sudah dalam pengaruh minuman keras (miras)," ujar Islam.

Setelah kejadian itu, kedua pelaku sempat kabur. Adapun polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan petunjuk, tidak sampai dua hari, polisi berhasil membekuk kedua pelaku di Dusun Bekkae.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!