Pasar Tradisi Tahunan Peringatan Maulid Nabi Dibubarkan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:34 WIB
Beginilah suasana pasar tradisi tahunan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Niaga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dipadati warga sebelum dibubarkan Polres Mojokerto pada Selasa (27/10/2020) malam. (Foto/Inews TV/Sholahudin)
MOJOKERTO - Pasar tradisi tahunan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Niaga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dibubarkan Polres Mojokerto pada Selasa (27/10/2020) malam.

Polisi terpaksa membubarkan pasar tradisi tahunan ini karena dipenuhi ribuan pengunjung dan berjubel tak mempedulikan protokol kesehatan.

Petugas kepolisian langsung membubarkan para pedagang pasar yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. Selain itu polisi juga mematikan lampu para pedagang agar segera meninggalkan lokasi.





Sementara agar para pedagang dan pembeli tidak kembali lagi, petugas kepolisian juga menutup akses jalan kedua arah.

Pembubaran dilakukan karena tradisi pasar tahunan malam Maulid Nabi Muhammad SAW dipenuhi ribuan pembeli dan mengabaikan protokol kesehatan.

Para pembeli dan pedagang saling berdesakan dan sebagian tidak menjaga jarak sehingga rawan terjadi penularan virus COVID-19.

Sulkan, seorang pedagang mengatakan, berjualan di area pasar malam sejak lama dan sudah menjadi tradisi tahunan setiap malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Mestinya tidak dibubarkan tapi di tata rapi agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content