Tindak Tegas Juru Parkir Nakal Patok Tarif Tak Wajar saat Libur Panjang
Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:03 WIB
Hal ini jelas merusak citra Yogyakarta sebagai tujuan wisata favorit bagi pelancong. Jangan sampai perilaku menaiikan tarif parkir menjadi semacam penyakit tahunan saat liburan panjang di kota Yogyakarta yang terus terjadi.
“Hampir setiap tahun khususnya momen libur panjang, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Baharudin, Rabu (28/10/2020)..
Selain itu, papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif progresif serta kanal-kanal pengaduan yang bisa diakses juga responsif perlu ditambah dan diperjelas. Para petugas juga harus siap menindaklanjuti apabila ada aduan warga terkait adanya oknum jukir yang menarik tarif parkir diluar ketentuan.
BACA JUGA: 8 Daerah di Jabar Ini Dipantau Ketat saat Libur Panjang
“Bagi warga yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir yang melanggar aturan tentunya disertai dengan bukti berupa karcis dapat disampaikan melaui layanan aduan Forpi Kota Yogyakarta dengan nomor 081360661597. Aduan tersebut akan kami sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti,” paparnya.
“Hampir setiap tahun khususnya momen libur panjang, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Baharudin, Rabu (28/10/2020)..
Selain itu, papan informasi tarif parkir termasuk kawasan tarif progresif serta kanal-kanal pengaduan yang bisa diakses juga responsif perlu ditambah dan diperjelas. Para petugas juga harus siap menindaklanjuti apabila ada aduan warga terkait adanya oknum jukir yang menarik tarif parkir diluar ketentuan.
BACA JUGA: 8 Daerah di Jabar Ini Dipantau Ketat saat Libur Panjang
“Bagi warga yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir yang melanggar aturan tentunya disertai dengan bukti berupa karcis dapat disampaikan melaui layanan aduan Forpi Kota Yogyakarta dengan nomor 081360661597. Aduan tersebut akan kami sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti,” paparnya.
(vit)
Lihat Juga :