Tindak Tegas Juru Parkir Nakal Patok Tarif Tak Wajar saat Libur Panjang

Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:03 WIB
Libur panjang akan ramai dikunjungi wisatawan di Yogyakarta. Situasi itupun dimanfaakan juru parkir kendaraan dengan mematok tarif parkir yang tidak wajar. (Foto/SINDOnews/Dok)
YOGYAKARTA - Libur panjang saat ini Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) berbagai lokasi diperkirakan akan ramai dikunjungi wisatawan di Yogyakarta . Situasi itupun dimanfaakan juru parkir kendaraan dengan mematok tarif parkir yang tidak wajar.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Yogyakarta meminta Pemkot Yogyakarta menindak tegas terhadap oknum jukir yang nakal.



Kawasan wisata alam maupun wisata kuliner di Kota Yogyakarta pada libur panjang biasanya ramai dikunjungi orang.

BACA JUGA: Ricuh Tarif Parkir, Listrik hingga Air di Apartemen, Penghuni Lapor ke DPRD Surabaya



Anggota Forpi Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan permintaan ini bykan tanpa alasan. Sebab oknum jukir yang menaikkan tarif parkir di luar aturan masih sering terjadi di saat momen libur panjang, seperti momen lebaran maupun tahun baru termasuk long weekend.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!