Kadisnaker Jatim Minta Buruh Memahami Tidak Naiknya UMP

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:01 WIB
“Kami sepakat dengan keluarnya kepmenaker. Karena kita tahu saat ini saat pandemi. Perusahan-perusahan juga masih memikirkan bagaimana membayar dengan upah minimum regional (UMR) saat ini. Saya pikir teman-teman karyawan dan buruh memahami situasi saat ini. Berikan kami waktu untuk kembali dalam pemulihan ekonomi,” kata dia, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim berharap penetapan upah minimum provinsi (UMP) oleh Gubernur Jatim akhir bulan ini bisa seirama dengan keputusan pemerintah pusat demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Pengusaha di Kadin sepakat dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan soal upah minimum 2021 tidak naik atau sama dengan 2020,” kata Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto.

Menurut dia, saat ini para karyawan dan buruh pun akan bisa memahami situasi pandemi yang membutuhkan waktu untuk pulih. Jika UMP tahun depan tidak naik, kata dia, setidaknya ada kesempatan untuk memulihkan ekonomi Jatim yang sempat kontraksi -5,9% pada triwulan II 2020. “Jika kondisi yang berat ini ditambah dengan beban kenaikan upah,pasti industri tambah kelimpungan,” kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!