Kabupaten Wajo Akan Punya Mal Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:56 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo berencana mendirikan mal pelayanan publik . Rencana itu merespons keluhan masyarakat atas lambannya proses pelayanan perizinan.

Kepala DPMPTSP, Andi Bau Manussa mengatakan, selama ini masyarakat mengeluhkan pelayanan perizinan yang prosesnya lama. Sehingga pemerintah Kabupaten Wajo mencari solusi dengan mendirikan mal pelayanan publik .





Mal pelayanan publik hadir untuk mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat, ada sejumlah layanan perijinan yang kami siapkan,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Selain mengurus berbagai macam perizinan, mal pelayanan DPMPTS juga dapat melayani pengurusan paspor. Sehingga masyarakat yang berada di Kabupaten Wajo, tidak perlu lagi ke Kota Parepare dan Makassar untuk mengurus paspor.

“Masyarakat tidak perlu lagi ke Parepare atau ke Makassar untuk urus paspor, datang saja ke mal pelayanan publik ,” jelasnya.

Untuk mempercepat pelayanan, DPTSP membuat aplikasi yang sudah ditata, agar terhubung dengan 14 kecamatan.



Usaha yang modalnya di bawah Rp1 miliar, dapat dilayani di masing-masing kecamatan.

“Saat ini kami menggelar workshop di hotel Ayu untuk duta-duta kecamatan. Workshop ini dilaksanakan untuk membekali mereka,” tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content