Dua Pengedar Sabu di Gresik Kota Dibekuk Polisi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 19:27 WIB
Tampak foto salah satu tersangka pengedar sabu yang diamankan polisi. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Dua pengedar narkoba jenis sabu diringkus di wilayah Kecamatan Kebomas yang merupakan jaringan pengedar Gresik Kota. Dua tersangka ditangkap secara maraton. Pertama, korp bhayangkara menangkap Moch Faisol Prananda (33), di Jalan Permata Raya Perum GBA, Desa Kembangan. Pria asal Kelurahan Tlogo Patut, Kecamatan Gresik , membawa 0,30 gram sabu.

Tidak berselang lama, polisi kembali meringkus Amiruddin (30), di kamar kosnya Desa Prambangan. Dua bungkus sabu seberat 0,30 dan 0,29 gram ditemukan dalam bungkus rokok. "Keduanya diduga masih dalam satu jaringan," kata Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto, Minggu (25/10/2020). (Baca: Tak Kuat Hadapi Masalah Keluarga, Perempuan di Gunungkidul Pilih Gantung Diri).

Hery menjelaskan, peredaran narkoba di wilayah Kebomas masih banyak, terutama dilingkungan pemuda. Oleh sebab itu, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. "Kami masih kembangkan untuk mencari pengedarnya," ungkapnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More