Ibas Hadiri Panggilan Klarifikasi Soal Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 23:09 WIB
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Calon Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) telah memenuhi panggilan Bawaslu, untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Luwu Timur.

Di mana Ibas sendiri telah dilaporkan Tim Hukum Husler-Budiman, Agus Melas. Bahkan mereka melayangkan 3 laporan sekaligus termasuk dugaan kampanye di tempat ibadah di Pura Dalem, Lorong 7 Timur, Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur.



Baca Juga: Paslon Ibas-Rio Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kampanye di Tempat Ibadah

Ketua Bawaslu Luwu Timur , Rachman Atja, mengatakan, pemanggilan Ibas berkaitan dengan dugaan pelanggaran di tengah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Luwu Timur .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!