Lanud Adisujtipto Amankan Satu Layang-Layang di Kawasan Bandara
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:22 WIB
Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya penerbangan layang-layang, balon udara maupun pesawat taoa awak ini, juga telah menbentuk Satgas dan mengeluarkan Surat Edaran kepada Gubernur DIY dan Kawa Tengah, untuk mengedukasi tentang bahaya menerbangkan layang-layang, balon udara dan pesawar tanpa awak di kawasan keselamatan penerbangan bandara. “SE ini sudah dikirmkan pada akhir Mei 2020 lalu,” paparnya.
General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, penerbangan layang-layang, balon udara maupun pesawat tanpa awak di kawasan keselamatan penerbangan bandara santa membahayakan penerbangan. Maka itu akan mengambil tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan sebagamana di atur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan.
BACA JUGA: Layangan Nyangkut di Pesawat Citilink, Kemenhub: Area Bandara Harus Steril Dari Aktivitas Warga
“Kami akan menangkap dan memprosesnya, apalagi himbauan untuk tidak menerbangan di kawasan keselamatan penerbangan bandara sudah disampaikan satu bulan lalu dan juga sudah ada SE dari Lanud Mei 2020 lalu,” tambahnya.
General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, penerbangan layang-layang, balon udara maupun pesawat tanpa awak di kawasan keselamatan penerbangan bandara santa membahayakan penerbangan. Maka itu akan mengambil tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan sebagamana di atur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan.
BACA JUGA: Layangan Nyangkut di Pesawat Citilink, Kemenhub: Area Bandara Harus Steril Dari Aktivitas Warga
“Kami akan menangkap dan memprosesnya, apalagi himbauan untuk tidak menerbangan di kawasan keselamatan penerbangan bandara sudah disampaikan satu bulan lalu dan juga sudah ada SE dari Lanud Mei 2020 lalu,” tambahnya.
(vit)
Lihat Juga :