Jelang Hari Jadi ke-22 Tahun, Komnas PA dan LPA Deliserdang Fokus Refleksi Perlindungan Anak
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:11 WIB
DELISERDANG - Menjelang memperingati hari jadi ke-22 tahun, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang fokus melakukan refleksi perlindungan anak di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deliserdang.
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, mengatakan, Komnas PA bersama LPA Deliserdang akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak. (Baca juga: KPAI Minta Polisi Bebaskan Pelajar yang Diamankan Saat Demo )
Menurut dia, refleksi itu akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deliserdang yang sudah mengkhawatirkan. Yakni dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayak kandungnya sendiri. (Baca juga: BNN Obok-obok Deliserdang, Tangkap 5 Orang dan Sita 42 Kg Sabu )
"Sehingga anak-anak kini semakin tidak aman dan tidak nyaman bahkan di tempat yang seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman itu sendiri seperti keluarga, sekolah dan lainnya," jelas Junaidi, Jumat (23/10/2020).
Sebab, orang-orang terdekat malah yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga. "Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deliserdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Deliserdang ini merupakan Kabupaten Layak Anak," kata dia.
Untuk itu, LPA Deliserdang akan menghadirkan Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Jadi ke-22 tahun, tepatnya tanggal 26 Oktober 2020 di Kabupaten Deliserdang dirangkai dengan sejumlah kegiatan penguatan perlindungan anak.
"Tahun ini sangat istimewa karena Bapak Ketum Arist Merdeka Sirait sudah menyatakan kesediannya untuk hadir memperingati Hari Jadi ke-22 di Kabupaten Deliserdang," kata Junaidi di Kantor Jalan Besar Batang Kuis- Lubuk Pakam Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Agenda peringatan Hari Jadi ke-22 akan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 30-31 Oktober. Sejumlah agenda dijadwalkan mulai kunjungan ke Panti Asuhan, koordinasi kasus anak di Polresta Deliserdang, Deklarasi Sumpah Anak Bangsa, penandatanganan kesepakatan perlindungan LPA Deliserdang dengan sejumlah ormas dan LSM hingga memfasilitasi pembentukan Forum Anak Desa di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik, mengatakan, Komnas PA bersama LPA Deliserdang akan melakukan refleksi perlindungan anak yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, para stakeholder dan orang tua dalam upaya penguatan perlindungan terhadap anak. (Baca juga: KPAI Minta Polisi Bebaskan Pelajar yang Diamankan Saat Demo )
Menurut dia, refleksi itu akan menitikberatkan kepada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deliserdang yang sudah mengkhawatirkan. Yakni dengan terkuaknya sejumlah kasus besar di daerah itu termasuk kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekatnya seperti ayak kandungnya sendiri. (Baca juga: BNN Obok-obok Deliserdang, Tangkap 5 Orang dan Sita 42 Kg Sabu )
"Sehingga anak-anak kini semakin tidak aman dan tidak nyaman bahkan di tempat yang seharusnya mereka mendapatkan rasa aman dan nyaman itu sendiri seperti keluarga, sekolah dan lainnya," jelas Junaidi, Jumat (23/10/2020).
Sebab, orang-orang terdekat malah yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk dalam lingkungan keluarga. "Ini menjadi salah satu titik fokus refleksi LPA Deliserdang. Harus ada formulasi strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Apalagi Deliserdang ini merupakan Kabupaten Layak Anak," kata dia.
Untuk itu, LPA Deliserdang akan menghadirkan Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Jadi ke-22 tahun, tepatnya tanggal 26 Oktober 2020 di Kabupaten Deliserdang dirangkai dengan sejumlah kegiatan penguatan perlindungan anak.
"Tahun ini sangat istimewa karena Bapak Ketum Arist Merdeka Sirait sudah menyatakan kesediannya untuk hadir memperingati Hari Jadi ke-22 di Kabupaten Deliserdang," kata Junaidi di Kantor Jalan Besar Batang Kuis- Lubuk Pakam Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Agenda peringatan Hari Jadi ke-22 akan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 30-31 Oktober. Sejumlah agenda dijadwalkan mulai kunjungan ke Panti Asuhan, koordinasi kasus anak di Polresta Deliserdang, Deklarasi Sumpah Anak Bangsa, penandatanganan kesepakatan perlindungan LPA Deliserdang dengan sejumlah ormas dan LSM hingga memfasilitasi pembentukan Forum Anak Desa di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
(nth)
tulis komentar anda