Dapat Alokasi 225 Hektare Lahan PATB, Petani Diminta Genjot Produksi Padi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:26 WIB
Areal sawah di Kabupaten Purwakarta. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta mendapat alokasi lahan 225 hektare program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB). Perluasan lahan itu diharapkan bisa mendongkrak produksi padi tahun ini.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta Agus Rachlan Suherlan mengatakan, alokasi lahan PATB ini menjadi terobosan dalam upaya menjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19.

Selain itu pihaknya pun terus mendorong semangat para petani untuk terus produksi. (BACA JUGA: Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan )



"Kami bersyukur Kabupaten Purwakarta mendapat alokasi program PATB dari Kementan RI. Kami sambut baik dan petani di Purwakarta siap untuk melaksanakan program tersebut," kata Agus, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )

Di bagian lain, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap, program ini dapat meningkatkan produksi padi di Kabupaten Purwakarta .

"Kami harap para petani bisa memaksimalkan bantuan yang ada sehingga produksi padi di Kabupaten Purwakarta terus meningkat. Dengan begitu petani juga semakin sejahtera," kata Anne. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )

Menurut Bupati, Pemkab Purwakarta menargetkan dengan penambahan lahan 225 hektare bisa produksi rata-rata 4 ton per hektare.

"Diharapkan melalui program ini dapat meningkatkan produksi beras sebesar 432 ton. Sebelumnya, berdasarkan data realisasi tanam pada masa tanam Oktober 2019-September 2020 telah berhasil ditanam seluas 40.800 hektare dengan perkiraan dapat menghasilkan kurang lebih 137.035 ton beras," ujar Bupati.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content