21 Orang Diamankan Buntut Demo Ricuh di Jalan AP Pettarani
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:37 WIB
Dia melanjutkan, mahasiswa yang diamankan diduga berasal dari Aliansi Mahasiswa Makassar dan Gerakan Rakyat Makassar. Mereka disebutkan melakukan provokasi untuk membuat keributan sampai berujung bentrokan .
Mahasiswa yang diamankan berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), MA (18) dan TA (21). Mereka diduga terlibat dalam pengrusakan sejumlah fasilitas kantor, hingga pembakaran ambulans inventaris salah satu partai politik.
"Menyerang pakai bom molotov, bambu, balok, batu, petasan dan senjata tajam jenis busur. Ada dua korban yang mengalami luka karena anak panah, laki-laki semua yang korban," ucap Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Baca Juga: Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa Omnibus Law sendiri, pihaknya mengerahkan 2.572 personel. Ribuan personel itu berasal dari Polrestabes Makassar , Polres Gowa dan Polda Sulsel, ditambah bantuan dari TNI.
Mahasiswa yang diamankan berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), MA (18) dan TA (21). Mereka diduga terlibat dalam pengrusakan sejumlah fasilitas kantor, hingga pembakaran ambulans inventaris salah satu partai politik.
"Menyerang pakai bom molotov, bambu, balok, batu, petasan dan senjata tajam jenis busur. Ada dua korban yang mengalami luka karena anak panah, laki-laki semua yang korban," ucap Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Baca Juga: Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa Omnibus Law sendiri, pihaknya mengerahkan 2.572 personel. Ribuan personel itu berasal dari Polrestabes Makassar , Polres Gowa dan Polda Sulsel, ditambah bantuan dari TNI.
(agn)
Lihat Juga :