Diduga Selewengkan Dana Otsus Papua Bidang Gereja, Ketua dan Bendahara GMAHK Didesak Segera Dicopot

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:15 WIB
"Kami mau dana itu di audit. Ini adalah dana otsus tahun 2017 dan umat tidak tahu. Keduanya harus dicopot dari jabatannya kalau bisa secepatnya. Karena ini bentuk pelanggaran besar. Menyelewengkan dana untuk pembangunan fasilitas umat," ucapnya.

Sementara perwakilan perempuan, mama Seulce Paloh yang juga tergabung dalam tim 7 GMAHK DM Papua, menyoroti ketidaktaatan pimpinan gereja pada aturan yang berlaku. Selain kasus dugaan penyelewengan dana otsus keagamaan untuk GMAHK senilai Rp1 miliar lebih tersebut, pimpinan malah melaporkan persoalan internal umat ke Polda Papua.

BACA JUGA: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor

"Jadi sesuai aturan persoalan internal diselesaikan secara internal, bukan dilaporkan ke polisi. Ini yang bersangkutan malah sebaliknya. Oleh karena itu, kami Tim 7 yang dibentuk untuk penyelamatan umat, meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Dan Ini sudah diatur dalam aturan organisasi. Anda tidak lagi berhak menjadi pemimpin umat," tegasnya.

Menurutnya, seorang pemimpin harusnya bisa mengayomi umatnya. Persoalan bisa diselesaikan sendiri, tanpa membawa ke ranah hukum.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!