Bawaslu Babel: 27 Hari Kampaye Belum Ada Pelanggaran Prokes Covid-19
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:29 WIB
"Kami dimasa pandemi Alhamdulilah sudah punya solusi yaitu dengan pembentukan pokja - pokja Covid-19 di kabupaten, yang dimana keanggotaannya itu terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI/ Polri dan Kejaksaan, kemudian Sekretariat Covid-19," tuturnya.
Dewi menambahkan, sistem kampanye di Pilkada Babel masih dominan dilakukan dengan tatap muka meski hanya dibatasi 50 orang dalam sekali pertemuan.
BACA JUGA: Kemendagri Bahas Regulasi Pilkada Era Pandemi Covid-19
"Termasuk juga di media daring maupun zoom seperti di 27 hari kampanye yang dilakukan oleh paslon itu lebih kepada pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka," katanya.
Dewi menambahkan, sistem kampanye di Pilkada Babel masih dominan dilakukan dengan tatap muka meski hanya dibatasi 50 orang dalam sekali pertemuan.
BACA JUGA: Kemendagri Bahas Regulasi Pilkada Era Pandemi Covid-19
"Termasuk juga di media daring maupun zoom seperti di 27 hari kampanye yang dilakukan oleh paslon itu lebih kepada pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka," katanya.
(vit)
Lihat Juga :