Bawaslu Babel: 27 Hari Kampaye Belum Ada Pelanggaran Prokes Covid-19

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:29 WIB
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Pilkada Babel setelah 27 hari dilaksanakan kampanye. (Foto/Inews TV/Haryanto)
TANJUNGPINANG - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di Pilkada Babel setelah 27 hari dilaksanakan kampanye.

"Setelah 27 hari dilaksanakannya kampanye untuk pilkada di empat kabupaten, kami belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 ataupun terkait pilkada itu sendiri," kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala, Kamis (22/10/2020).



Dia mengatakan, jika ada penemuan pelanggaran prokes COVID-19 saat kampanye tatap muka, pihaknya akan memberikan teguran secara lisan langsung. "Tapi satu jam setelah teguran lisan tidak juga diindahkan, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI/ Polri untuk membubarkannya," ujarnya.

BACA JUGA: Hanya 7% Daerah Langgar Prokes, Pilkada Watch: Tahapan Pilkada Terkendali



Untuk mempermudah melakukan pengawasan terhadap peserta pilkada agar tak melanggar protokol kesehatan COVID-19, Bawaslu Babel sudah memiliki tim yang terdiri dari berbagai unsur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!