Diberi Tumpangan Hidup, Duda di Mamuju Malah 'Garap' Janda Pemilik Rumah

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:54 WIB
Jajaran Polresta Mamuju menangkap AF (38) seorang duda yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang janda cantik berinisial ML (32). Foto iNews TV/A Jalal
MAMUJU - Jajaran Satreskrim Polresta Mamuju menangkap AF (38) seorang duda yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang janda cantik berinisial ML (32) warga di Jalan Atiek Sutedja Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar .

Sebelumnya pelaku AF yang merupakan seorang duda tinggal di rumah korban lantaran tidak memiliki tempat tinggal setelah dikeluarkan dari tempat kerjanya sehingga diberi tumpangan oleh korban.



Namun nyatanya kebaikan korban dibalas dengan perbuatan tak senonoh dimana pelaku mencoba memperkosa ML saat tengah tertidur. (Baca: Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi)

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan pelaku lantaran tergoda dengan kemolekan tubuh korban saat tertidur pulas di kamarnya saat jam tidur siang .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!