Gelapkan Motor Teman untuk Sewa Mobil, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:21 WIB
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (21/10/2020). Foto/SINDOnews/Pri
SLEMAN - TH, (27) nekat menggelapkan motor matic AB 6393 VU milik temannya warga Gatak, Sidoluhur, Godean.

Motor itu dijaminkan TH untuk sewa mobil yang digunakannya berjualan sayur mayur. Atas tindakannya itu, warga Trangkil, Pati, Jawa Tengah ini ditahan di Mapolsek Godean, Sleman.



Petugas juga mengamankan motor beserta surat-suratnya, helm dan kwitansi jaminan motor matic teman TH, sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Godean Sleman mengatakan, kasus itu berawal saat TH meminjam motor matic temannya AB 6393 VU Supardi, warga Gatak, Sidoluhur Godean, Rabu (9/9/2020) pukul 16.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!