Kampanye Tatap Muka Pasangan Cabup di Gunungkidul Tertinggi se-Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:59 WIB
Diakuinya saat ini pihaknya juga mencatat pelanggaran jumlah peserta. Berdasarkan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020, untuk pertemuan tatap muka paling banyak diikuti 50 peserta. Namun, ada yang lebih dari jumlah tersebut. Dia berharap, tim paslon mematuhi aturan.

"Jika peserta lebih dari 50 maka dibagi menjadi dua atau tiga pertemuan," katanya. (Baca juga: Anggaran Program Jaring Pengaman Ekonomi Kabupaten Semarang Ditambah Rp5 Miliar)

Wakapolres Gunungkkdul Kompol Supriyantoro mengatakan, meski aktivitas kampanye tatap muka termasuk tinggi, namun kegiatan rangkaian pilkada di Gunungkidul masih aman dan tertib. (Baca juga: Ini Deteksi Awal Mengetahui Gejala Trigger Finger)

Pihaknya juga secara intens melakukan koordinasi dengan lintas sektoral agar proses kampanye berlangsung aman. "Semua berjalan aman dan tertib. Tidak ada laporan keamanan kamtibmas," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!