Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Polisi di Membra Harus Ditindak Tegas

Rabu, 15 April 2020 - 19:05 WIB
Dikatakan, saat in harusnya institusi TNI dan Polri bersinergi sebagai garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah terkait Covid-19.

"Bukan malah seperti ini. Harusnya solid dan kawal pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Termasuk melaksanakan tugas yang diamanahkan Undang Undang,"katanya.

Dia mengingatkan, TNI Polri harusnya profesional dalam mengemban tugas masing-masing, dan terhusus dibentuk untuk melindungi rakyat bangsa dan negaranya. Senjata yang digunakan adalah alat negara untuk melindungi rakyat. Bukan digunakan untuk membunuh rakyatnya, atau sesamanya atau institusi lain.

"Anggota TNI atau Polri sering lupa bahwa senjata adalah milik (Rakyat) bukan milik TNI atau Polisi sebab Anggota hanya dipinjamkan untuk sementara waktu dengan tujuan untuk melindung rakyatnya, bukan untuk memakan rakyatnya sendiri atau sesama kasatuannya atau satuan lain yang lagi melaksanakan tugas baik TNI/Polri. Ini masalah sepele saja sudah saling membunuh, sesama aparat negara, lantas bagaimana perlakuan dengan warga sipil," ucapnya.

Sementara, Danrem 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Kol Inf J Binsar Parluhutan Sianipar mengakui sebanyak 28 anggota Yonif 755/Yalet yang sebelumnya bertugas di Kasonaweja, Mamberamo Raya, Papua, kini berada di Kota Jayapura guna diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih terkait bentrok TNI-Polri di Kasonaweja tersebut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!