Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Polisi di Membra Harus Ditindak Tegas
Rabu, 15 April 2020 - 19:05 WIB
JAYAPURA - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) meminta oknum TNI Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet-Kostrad yang diduga melakukan penembakan hingga mengakibatkan tiga personil Polres Mamberamo Raya (Mambra) meninggal dunia ditindak tegas.
Sekjen KMP3R, Jansen Previdea Kareth kepada awak media di Jayapura menyebut bentrok yang bermula dari kesalahpahaman tersebut dinilai adalah kejahatan yang dilakukan secara tidak Manusiawi. Sehingga menurutnya proses hukum yang tegas dan terbuka harus dilakukan kepada para oknum tersebut.
“Saya merasa perbuatan penembakan yang menghilangkan nyawa tiga putra terbaik anak asli Papua ini perlu ditindak tegas melalui proses hukum militer, tetapi juga diproses melalui hukum positif yang dilakukan secara terbuka agar memberikan efek Jera,” kata Jansen, Rabu (15/4/2020).
Ia juga meminta agar para pelaku bisa diberhentikan jika terbukti melakukan penembakkan. Pihaknya tak ingin para pelaku menodai institusi kebanggan rakyat Indonesia ini.
Dikatakan, saat in harusnya institusi TNI dan Polri bersinergi sebagai garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
"Bukan malah seperti ini. Harusnya solid dan kawal pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Termasuk melaksanakan tugas yang diamanahkan Undang Undang,"katanya.
Dia mengingatkan, TNI Polri harusnya profesional dalam mengemban tugas masing-masing, dan terhusus dibentuk untuk melindungi rakyat bangsa dan negaranya. Senjata yang digunakan adalah alat negara untuk melindungi rakyat. Bukan digunakan untuk membunuh rakyatnya, atau sesamanya atau institusi lain.
"Anggota TNI atau Polri sering lupa bahwa senjata adalah milik (Rakyat) bukan milik TNI atau Polisi sebab Anggota hanya dipinjamkan untuk sementara waktu dengan tujuan untuk melindung rakyatnya, bukan untuk memakan rakyatnya sendiri atau sesama kasatuannya atau satuan lain yang lagi melaksanakan tugas baik TNI/Polri. Ini masalah sepele saja sudah saling membunuh, sesama aparat negara, lantas bagaimana perlakuan dengan warga sipil," ucapnya.
Sementara, Danrem 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Kol Inf J Binsar Parluhutan Sianipar mengakui sebanyak 28 anggota Yonif 755/Yalet yang sebelumnya bertugas di Kasonaweja, Mamberamo Raya, Papua, kini berada di Kota Jayapura guna diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih terkait bentrok TNI-Polri di Kasonaweja tersebut.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
Sekjen KMP3R, Jansen Previdea Kareth kepada awak media di Jayapura menyebut bentrok yang bermula dari kesalahpahaman tersebut dinilai adalah kejahatan yang dilakukan secara tidak Manusiawi. Sehingga menurutnya proses hukum yang tegas dan terbuka harus dilakukan kepada para oknum tersebut.
“Saya merasa perbuatan penembakan yang menghilangkan nyawa tiga putra terbaik anak asli Papua ini perlu ditindak tegas melalui proses hukum militer, tetapi juga diproses melalui hukum positif yang dilakukan secara terbuka agar memberikan efek Jera,” kata Jansen, Rabu (15/4/2020).
Ia juga meminta agar para pelaku bisa diberhentikan jika terbukti melakukan penembakkan. Pihaknya tak ingin para pelaku menodai institusi kebanggan rakyat Indonesia ini.
Dikatakan, saat in harusnya institusi TNI dan Polri bersinergi sebagai garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
"Bukan malah seperti ini. Harusnya solid dan kawal pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Termasuk melaksanakan tugas yang diamanahkan Undang Undang,"katanya.
Dia mengingatkan, TNI Polri harusnya profesional dalam mengemban tugas masing-masing, dan terhusus dibentuk untuk melindungi rakyat bangsa dan negaranya. Senjata yang digunakan adalah alat negara untuk melindungi rakyat. Bukan digunakan untuk membunuh rakyatnya, atau sesamanya atau institusi lain.
"Anggota TNI atau Polri sering lupa bahwa senjata adalah milik (Rakyat) bukan milik TNI atau Polisi sebab Anggota hanya dipinjamkan untuk sementara waktu dengan tujuan untuk melindung rakyatnya, bukan untuk memakan rakyatnya sendiri atau sesama kasatuannya atau satuan lain yang lagi melaksanakan tugas baik TNI/Polri. Ini masalah sepele saja sudah saling membunuh, sesama aparat negara, lantas bagaimana perlakuan dengan warga sipil," ucapnya.
Sementara, Danrem 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Kol Inf J Binsar Parluhutan Sianipar mengakui sebanyak 28 anggota Yonif 755/Yalet yang sebelumnya bertugas di Kasonaweja, Mamberamo Raya, Papua, kini berada di Kota Jayapura guna diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih terkait bentrok TNI-Polri di Kasonaweja tersebut.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(sms)
tulis komentar anda