Kuasa Hukum PT FNS Akan Laporkan Hakim Tumpanuli ke MA

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:32 WIB
Kuasa Hukum Termohon C Suhadi usai sidang. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Sidang permohonan penunjukan auditor perusahaan sarang burung walet oleh pemohon Pho Kiong terhadap PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) sebagai termohon memasuki tahap akhir.

Tampak hadir advokat dari Master Trust Law Firm sebagai kuasa pemohon yang dipimpin Alvin Lim, sedangkan dari termohon dihadiri C. Suhadi sebagai kuasanya. (Baca juga: Pembuktian Lemah, PT FNS Minta Hakim Tolak Permohonan Mantan Dirutnya )



Begitu pula, Pho Kiong sebagai Direktur Utama PT FNS sejak Februari 2016 hingga Februari 2020 ini sekaligus pemohon hadir di persidangan. Perkara dengan nomor register 458/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr yang dipimpin Hakim tunggal Tumpanuli Marbun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dalam sidang putusan, Hakim Tumpanuli menyatakan mengabulkan seluruh pemohon, salah satunya adalah audit laporan keuangan perusahaan PT FNS diberikan kepada pemohon. (Baca juga: Kuasa Hukum FNS: Pho Kiong Tak Pernah Audit Perusahaan Selama Jadi Dirut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!